Senin, 15/06/2020 11:03 WIB
Pelayanan PPDB Online 2020 di Kota Bekasi Terpusat di Tiap Kecamatan
BEKASI, DAKTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021 seharusnya dimulai pada tanggal 15 Juni hingga 20 Juni 2020.
Calon siswa juga telah mengikuti tahapan pra pendaftaran dan verifikasi berkas dokumen pada 8 Juni - 13 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan pada PPDB Online tahun ini masih ditemukan beberapa kendala yang dialami masyarakat seperti Nomor Induk KTP (NIK) maupun KK yang belum terverifikasi.
"Jadi apabila dokumen persyaratan, yakni KK, KTP, akta kelahiran, surat pertanggungjawaban mutlak orang tua, dan surat keterangan nilai rata-rata rapor sudah terverifikasi oleh sistem maka bisa melanjutkan tahapan selanjutnya," katanya dalam Bincang Publik bersama Radio Dakta melalui Zoom, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, karena masih banyak masyarakat yang belum dapat memverifikasi dokumen, Disdik Kota Bekasi memperpanjang masa pra pendaftaran tingkat SD/SMP hingga 30 Juni 2020.
"Jadi jadwal pendaftaran PPDB Online 2020 pun diundur menjadi 1 hingga 4 Juli 2020 mendatang," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menuturkan, sebagai evaluasi dari tahapan PPDB yang sedang berjalan, Disdik Kota Bekasi mengambil strategi baru, yakni memusatkan pelayanan PPDB di tiap kecamatan se-Kota Bekasi.
"Karena banyak masyarakat yang tidak terkoneksi, kami menyiapkan operator di 12 kecamatan untuk membantu orang tua dalam pendaftaran PPDB Online 2020. Semoga semua dapat terlayani dengan baik," katanya dalam Talkshow.
Ia menyampaikan, terdapat empat jalur seleksi PPDB Online 2020, yakin jalur zonasi (domisili) dengan daya tampung sebesar 50 persen, jalur afirmasi (masyarakat tidak mampu) kuotanya 25 persen dari daya tampung sekolah.
Kemudian, jalur perpindahan orang tua atau wali kuotanya 5 persen dimana, 2 persen perpindahan orang tua atau wali, 3 persen perpindahan anak guru. Keempat, jalur prestasi dengan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah.
"Untuk jalur prestasi, bisa melampirkan bukti prestasi akademik maupun non-akademik," ucap Saeful.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments