Senin, 08/06/2020 12:06 WIB
Tahapan PPDB Online di Kota Bekasi Dimulai, Simak Alur Pendaftaranya
BEKASI, DAKTA.COM - Tahapan pendaftaran penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021 tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Bekasi dimulai pada Senin (8/6/2020) ini.
Pelaksanaan PPDB Online Kota Bekasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang seluruhnya dilakukan secara online karena adanya pandemi Covid-19.
Petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Online dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, tahapan PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 itu meliputi pra-pendaftaran, pendaftaran, verifikasi dokumen, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang.
"Orang tua calon siswa saat ini sudah bisa memasukkan berkas dokumen di tahap Pra-pendaftaran pada 8 - 13 Juni 2020," katanya kepada Dakta, Senin (8/6).
Ia menyampaikan, berkas dokumen yang perlu disiapkan pada tahap pra-pendaftaran adalah KTP, KK, akta kelahiran yang diupload di website https://siap-ppdb.com/.
Untuk mengantisipasi website down saat pendaftaran membludak, pihaknya sudah bekerjasama dengan Diskominfostandi Kota Bekasi terkait penambahan kapasitas jaringan internet.
"Kami juga siapkan admin di sekolah-sekolah untuk membantu PPDB tahun ini, jadi orang tua siswa bisa datang ke sekolah tapi tetap mementingkan protokol kesehatan," ucapnya.
Simak alur pendaftaran PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi:
1. Pra-pendaftaran pada 8-13 Juni 2020
Calon siswa makukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://siap-ppdb.com/ dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
2. Verifikasi dokumen pada 8-13 Juni 2020
Verifikasi akan dilakukan oleh panitia PPDB berdasarkan dokumen yang telah diunggah.
Verifikasi diterima, jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon pendaftar bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
3. Pendaftaran pada 15-20 Juni 2020
Calon siswa melakukan login untuk aktivasi akun dan memilih sekolah yang dituju beserta jalur yang dipilih.
4. Seleksi pada 15-20 Juni 2020
Proses seleksi dilakukan otomatis oleh sistem real-time online.
5. Pengumuman hasil seleksi, 20 Juni 2020
Pengumuman hasil seleksi real-time online pada situs resmi PPDB Online Kota Bekasi.
6. Daftar ulang, 22-27 Juni 2020.
Calon siswa pendaftar yang dinyatakan diterima di sekolah yang dituju wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing, mereka yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Inay menambahkan, agar orang tua calon siswa bisa membuka semua akses yang telah disediakan oleh Disdik Kota Bekasi melalui website atau pun media sosial agar bisa memahami tahapan PPDB Online tahun ini. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments