Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/06/2020 12:06 WIB

Tahapan PPDB Online di Kota Bekasi Dimulai, Simak Alur Pendaftaranya

Ilustrasi pendaftaran online
Ilustrasi pendaftaran online
BEKASI, DAKTA.COM - Tahapan pendaftaran penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021 tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Bekasi dimulai pada Senin (8/6/2020) ini.
 
Pelaksanaan PPDB Online Kota Bekasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang seluruhnya dilakukan secara online karena adanya pandemi Covid-19.
 
Petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Online dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, tahapan PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 itu meliputi pra-pendaftaran, pendaftaran, verifikasi dokumen, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang.
 
"Orang tua calon siswa saat ini sudah bisa memasukkan berkas dokumen di tahap Pra-pendaftaran pada 8 - 13 Juni 2020," katanya kepada Dakta, Senin (8/6).
 
Ia menyampaikan, berkas dokumen yang perlu disiapkan pada tahap pra-pendaftaran adalah KTP, KK, akta kelahiran yang diupload di website https://siap-ppdb.com/.
 
Untuk mengantisipasi website down saat pendaftaran membludak, pihaknya sudah bekerjasama dengan Diskominfostandi Kota Bekasi terkait penambahan kapasitas jaringan internet.
 
"Kami juga siapkan admin di sekolah-sekolah untuk membantu PPDB tahun ini, jadi orang tua siswa bisa datang ke sekolah tapi tetap mementingkan protokol kesehatan," ucapnya.
 
Simak alur pendaftaran PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi:
 
1. Pra-pendaftaran pada 8-13  Juni 2020
Calon siswa makukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://siap-ppdb.com/ dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
 
2. Verifikasi dokumen pada 8-13  Juni 2020
Verifikasi akan dilakukan oleh panitia PPDB berdasarkan dokumen yang telah diunggah.
 
Verifikasi diterima, jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon pendaftar bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
 
3. Pendaftaran pada 15-20 Juni 2020
Calon siswa melakukan login untuk aktivasi akun dan memilih sekolah yang dituju beserta jalur yang dipilih.
 
4. Seleksi pada 15-20 Juni 2020
Proses seleksi dilakukan otomatis oleh sistem real-time online.
 
5. Pengumuman hasil seleksi, 20 Juni 2020
Pengumuman hasil seleksi real-time online pada situs resmi PPDB Online Kota Bekasi.
 
6. Daftar ulang, 22-27 Juni 2020.
 
Calon siswa pendaftar yang dinyatakan diterima di sekolah yang dituju wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing, mereka yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
 
Inay menambahkan, agar orang tua calon siswa bisa membuka semua akses yang telah disediakan oleh Disdik Kota Bekasi melalui website atau pun media sosial agar bisa memahami tahapan PPDB Online tahun ini. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2688 Kali
Berita Terkait

0 Comments