Kamis, 15/06/2017 13:30 WIB
Satgas Waspada Investasi OJK Segera Panggil Manajemen First Travel
JAKARTA_DAKTACOM : Satgas Waspada Investasi yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memanggil manajemen First Travel (FT).
Hal ini dinyatakan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan A Kamil Razak pada Focussed Group Discussion (FGD) tentang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Jakarta, Rabu (14/06) yang dilaksanakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Menurut Kamil, pemanggilan diperlukan agar FT bisa menjelaskan model bisnis yang mereka jalankan. Setelah pemanggilan itu, Satgas baru akan menyatakan apakah FT melaksanakan investasi illegal atau tidak.
"Jika suatu model bisnis dinyatakan illegal oleh Satgas Waspada Investasi, maka nantinya kegiatan tersebut harus dihentikan." tegasnya.
Ditanya soal mekanisme pengembalian dana korban, Kamil menjelaskan bahwa proses pengembalian dan bukan tugas OJK, tetapi putusan pengadilan.
"Pengembalian dilakukan setelah proses pengadilan inkrah, dan jaksa yang bertugas mengembalikan dana para korban"
Kamil juga memandang perlunya review PMA 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Salah satu aspek yang disorot Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ini adalah aturan terkait transaksi antara jemaah dengan pihak travel umrah.
"Kemenag perlu membuat regulasi yang mengatur bahwa pemberangkatan umrah tidak boleh ditunda, harus sesuai kesepakatan para pihak," ujarnya.
Selain itu, lanjut Kamil, perlu adanya aturan tentang kewenangan travel untuk menghimpun dana masyarakat. Aturan itu diperlukan antara lain untuk menghindari spekulasi perusahaan yang terlalu tinggi.
Sebab, spekulasi itu akan menyebabkan tujuan pengumpulan dana jemaah menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi miss management perusahaan yang merugikan nasabah.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | www.kemenag.go.id |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments