Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/02/2019 09:32 WIB

Tak Ada Itikad Baik Pemkab, Warga Sepakat Tutup TPA Burangkeng

Truk sampah yang tertahan di TPA Burangkeng karena dilarang masuk oleh warga
Truk sampah yang tertahan di TPA Burangkeng karena dilarang masuk oleh warga
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng segera ditutup dalam waktu dekat oleh masyarakat. Hal itu berdasarkan putusan musyawarah antarwarga.
 
Pemerintah desa dan warga sepakat akan menutup TPA Burangkeng, dan membentuk Tim 17 yang diisi unsur masyarakat meliputi perwakilan desa, pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
 
Tim itu nantinya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya memenuhi tuntutan mereka, diantaranya kompensasi, perluasan TPA, dan uji laboratorium kelayakan air tanah.
 
Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Nemin mengatakan selama ini memang belum ada perhatian dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak adanya TPA.
 
"Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kompensasi, seperti halnya warga Bantargebang Kota Bekasi yang diberikan uang bau karena adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," katanya kepada Dakta, Selasa (20/2).
 
 
Dengan disepakatinya rencana penutupan TPA, maka hal ini menjadi upaya masyarakat untuk menuntut hak-haknya.
 
"Warga sebenarnya ingin bernegosiasi dengan pemerintah daerah terkait dengan persoalan TPA, namun sejauh ini pemkab masih belum mau bermusyawarah sehingga dilakukan upaya untuk menutup lahan TPA Burangkeng," tegasnya.
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1026 Kali
Berita Terkait

0 Comments