Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/02/2019 14:53 WIB

Kades Burangkeng Desak Pemkab Penuhi Tuntutan Terkait TPA

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Supir Truk Pengangkut Sampah yang berasal dari pasar dan pemukiman tidak bisa membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, Rabu (13/2).
 
Hal ini karena adanya permintaan dari warga sekitar, mereka mendesak Pemkab Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan kompensasi uang bau, akses jalan diperbaiki, dan memperluas lahan TPA.
 
Warga tidak memperbolehkan truk sampah membuang sampah, sebelum hal itu dipenuhi.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Nemin menyebut keberadaan TPS memang berdampak pada kesehatan dan lingkungan, oleh sebab itu pihaknya mendesaagar Pemkab Bekasi segera memenuhi tuntutan masyarakat.
 
"Sebelumnya pemkab sempat menjanjikan untuk membuat teknologi pengurai sampah menjadi energi dan memperluas lahan, tetapi hal itu belum direalisasikan," katanya, Rabu (14/2).
 
Selain solusi untuk mengurangi dampak dari TPA, Nemin mendorong agar dilakukan uji laboratorium apakah air tanah dan udara masih layak bagi warga di sekitaran TPA Burangkeng.
 
"Wajar warga menolak truk-truk itu, karena Pemkab Bekasi tidak pernah merealisasikan permintaan warga terhadap TPS Burangkeng," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1082 Kali
Berita Terkait

0 Comments