Rabu, 20/02/2019 09:32 WIB
Tak Ada Itikad Baik Pemkab, Warga Sepakat Tutup TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng segera ditutup dalam waktu dekat oleh masyarakat. Hal itu berdasarkan putusan musyawarah antarwarga.
Pemerintah desa dan warga sepakat akan menutup TPA Burangkeng, dan membentuk Tim 17 yang diisi unsur masyarakat meliputi perwakilan desa, pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Tim itu nantinya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya memenuhi tuntutan mereka, diantaranya kompensasi, perluasan TPA, dan uji laboratorium kelayakan air tanah.
Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Nemin mengatakan selama ini memang belum ada perhatian dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak adanya TPA.
"Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kompensasi, seperti halnya warga Bantargebang Kota Bekasi yang diberikan uang bau karena adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," katanya kepada Dakta, Selasa (20/2).
Dengan disepakatinya rencana penutupan TPA, maka hal ini menjadi upaya masyarakat untuk menuntut hak-haknya.
"Warga sebenarnya ingin bernegosiasi dengan pemerintah daerah terkait dengan persoalan TPA, namun sejauh ini pemkab masih belum mau bermusyawarah sehingga dilakukan upaya untuk menutup lahan TPA Burangkeng," tegasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments