Program / Dakta Investigasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/02/2019 09:17 WIB

Perjalanan Dakwah Ustadz Ba'asyir Terus Berujung Bui (1)

Ustadz Abu Bakar Baasyir
Ustadz Abu Bakar Baasyir
DAKTA.COM – Polemik pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) menjadi perbincangan hangat publik, setelah dikabarkan mendapat grasi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tetapi batal karena berbagai alasan.
 
Tarik ulur pebebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berawal ketika Presiden Jokowi menyetujui grasi terhadap terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir karena alasan kemanusiaan.
 
"Pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi di Garut, Jumat (18/1/2019).
 
Jokowi mengaku, keputusan pembebasan Ustadz Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara, yakni Yusril Ihza Mahendra. Namun, sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang dari internal pemerintah.
 
Kepastian bebas tanpa syarat itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ustadz Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
 
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama sembilan tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ujar Yusril.
 
 
Namun, setelah pernyataan Yusril, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Senin (21/1) malam tiba-tiba mengadakan jumpa pers mendadak seolah menyangkal pernyataan Presiden Jokowi terkait rencana pembebasan Ustadz Baasyir.
 
Wiranto menyatakan, presiden bersama menteri dan pejabat terkait perlu melakukan kajian mendalam soal rencana pembebasan Ustadz Baasyir  misalnya pertimbangkan aspek Pancasila, NKRI, Hukum, dan sebagainya.
 
“Jadi Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.
 
Seolah mengamini pernyataan Wiranto, Jokowi menekankan, ada mekanisme hukum dan syarat yang harus dipenuhi secara mendasar, yaitu setia pada NKRI dan Pancasila.
 
"Syarat itu harus dipenuhi. Kalau tidak, saya tidak mungkin lakukan. Contoh, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila. Sangat prinsip sekali, sudah jelas sekali," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (22/1). 
 
Manuver Politik Jokowi dan Yusril
 
Banyak pihak menduga pembebasan ini dilatarbelakangi oleh tujuan politik. Dugaan tersebut tampaknya sah-sah saja. Karena stigma publik terkait muatan politis bisa diterima secara logis.
 
Pengamat Politik Tony Rosyid bahkan mengemukakan ada manuver politik antara Yusril dan Jokowi.
 
Apalagi momen pembebasan ini muncul satu hari setelah debat perdana Pilpres 2019, bisa jadi inilah upaya menciptakan citra bahwa Jokowi itu pro terhadap umat Islam.
 
“Pembebasan Abu Bakar Baasyir bisa dikatakan momen yang didesain. Pembebasan ini memliki tujuan untuk membuat image pak Jokowi yang pro umat, karena selama ini beliau dianggap anti umat terutama yang tergabung dalam GNPF dan 212,” ucapnya ketika dihubungi Radio Dakta, Senin (21/1).
 
 
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir sebagai manuver politik dari kubu petahana. Akan tetapi, Dahnil meyakini publik tidak akan kehilangan nalar mereka untuk menilai unsur politis dalam pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ini sebagai upaya menaikkan citra kubu petahana menjelang pagelaran Pilpres 2019.
 
“Pada kesempatan yang lalu mereka rajin melakukan stigmatisasi kelompok Islam tertentu dicap radikal, intoleran, dan sebagainya. Kemudian sekarang mencoba merangkul dengan kebijakan yang seolah-olah ramah," tutur Dahnil di Jakarta pada Senin (21/1).
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1124 Kali
Berita Terkait

0 Comments