Jum'at, 24/02/2023 06:00 WIB
Kejari Bekasi Beri Pendampingan Hukum Pedagang Pasar Induk Cibitung
BEKASI,DAKTA.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung (PIC). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, pihaknyatelah menerima surat permohonan pendampingan hukum dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dengan Nomor Surat PD.01.03/368/Disdag/2023 tertanggal 21 Februari 2023.
"Permohonan legal assistance ini ditindaklanjuti Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Bekasi selaku jaksa pengacara negara dengan menyusun rangkaian administrasi yang diperlukan terkait adanya permohonan tersebut," kata Siwi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Dia menjelaskan, surat permohonan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara detail dan resmi pada Rabu (22/2/2023). Hal itu bertepatan dengan pemaparan awal permasalahan yang dimaksud oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi kepada Kejari.
"Permasalahan dimaksud berkaitan dengan konflik internal pada mitra kerja sama Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini pelaksana kegiatan revitalisasi Pasar Induk Cibitung yaitu PT Citra Prasasti Konsorindo," ujarnya.
Siwi menjelaskan, persoalan internal dua perusahaan cabang dengan kantor induknya tersebut berdampak atas terganggunya proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Sehingga, hal itu mempengaruhi kepentingan para pedagang di lokasi itu.
Menurut Siwi, Pemkab Bekasi merasa perlu mengambil tindakan untuk menjaga kepentingan umum, khususnya para pedagang di Pasar Induk Cibitung. "Baru proses awal karena surat permohonan pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan juga baru disampaikan kemarin. Mohon bersabar, namun pada intinya kami fokus melindungi sekitar 2.500 pedagang yang menggantungkan nasib di Pasar Induk Cibitung," katanya.
Siwi menjelaskan pendampingan hukum tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa pengacara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian Bab I huruf D angka 20 dan angka 22 Lampiran Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sebelumnya, pembangunan peremajaan Pasar Induk Cibitung dilakukan melalui skema build operate transfer (BOT) senilai Rp 200 miliar oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan perjanjian kontrak selama dua tahun terhitung sejak September 2021-2023. Dalam klausul surat kontrak disebutkan, perusahaan berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan.
Namun belum selesai dibangun 100 persen, terjadi penyerobotan proyek dari semula dikerjakan PT Citra Prasasti Konsorindo Cabang Sampang beralih ke PT Citra Prasasti Konsorindo pusat. Konflik internal itu mengakibatkan pembangunan terhenti sejak dua bulan terakhir ini.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments