Rabu, 10/08/2022 18:00 WIB
BPD Lambangsari Kirim Surat ke Pj Bupati Soal Kekosongan Pemimpin
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Imbas penahanan terhadap Kepala Desa Lambangsari PH yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pungutan liar (pungli) Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) membuat roda pemerintahan desa terganggu.
Terlebih, jabatan sekretaris desa (Sekdes) Lambangsari tidak mempunyai kebijakan strategis. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lambangsari pun secara resmi sudah berkirim surat kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Kepala BPD Lambangsari, Tuti Elawati, mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada pihak Kecamatan dan juga Bupati Bekasi.
"Kita tinggal nunggu jawaban, BPD sudah bersurat kepada PJ. Bupati melalui Camat," ungkapnya.
Saat ini, kekosongan kursi kepemimpinan di Desa Lambangsari itu sendiri di isi oleh Sekretaris Desa. Sedangkan sekdes tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Junaefi, menyebut kekosongan jabatan pada Desa Lambangsari sudah diketahuinya.
"Suratnya kemarin sore sudah sampai ke saya dan tadi pagi sudah saya mengantarkan ke pak Bupati langsung," tegas Junaefi.
Pihaknya saat ini masih menunggu balasan surat dari PJ Bupati Bekasi terkait kekosongan jabatan pada Desa Lambangsari itu sendiri.
"Kita sendiri masih menunggu balasan Surat itu sendiri dari pak Bupati Bekasi sendiri," tutupnya.
Diketahui, pada 2 Agustus 2022 Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan tersangka kepada PH. PH diduga melakukan pungli PTSL
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL.
Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Uang hasil pungutan PTSL itu diduga berkisar 466 juta.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments