Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/07/2017 11:45 WIB

DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus 21 Bahas Kenaikan Tunjangan Dewan

Anggota Pansus 21 Syaheralayali
Anggota Pansus 21 Syaheralayali
BEKASI_DAKTACOM: DPRD Kota Bekasi membentuk Pansus 21 tentang pembahasan kenaikan tunjangan anggota dewan. Pembentukan usulan pansus tersebut disepakati oleh pimpinan dan peserta rapat sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, hari ini Jumat (21/7).
 
"Segera kepada ketua dan anggota Pansus 21 silakan merumuskan masukan - masukan. Sehingga akhir Agustus sudah selesai dan dapat di Paripurnakan," kata Ketua sidang paripurna yang juga DPRD Kota Bekasi, Tumai.
 
Sementara itu, anggota Pansus 21 Syaheralayalli kepada Dakta mengatakan pembahasan kenaikan tunjangan anggota DPRD, untuk membantu kerja para eksekutif dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Niatnya membantu eksekutif, karena eksekutif bebannya berat sekali. Sementara kami hanya melakukan tiga fungsi. Anggaran, pengontrolan dan legislasi," jelas Ral.
 
Ia berharap penyusunan pansus tersebut dapat diselesaikan pada Agustus mendatang. Agar kenaikan tunjangan dapat diusulkan dalam pembahasan APBD 2018 dan APBD-P 2017. "Target Agustus pembahasan itu sudah selesai dan langsung di Paripurnakan," lanjut Ral
Reporter :
Editor :
- Dilihat 969 Kali
Berita Terkait

0 Comments