Kamis, 20/07/2017 06:00 WIB
Pemkab Bekasi Desak Pengusaha Gunakan Muatan Lokal
CIKARANG_DAKTACOM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait dengan Perda Izin Lingkungan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Selain untuk menghindari terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan, rekomendasi juga diberikan agar aspek sosial dan budaya tetap terjaga.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengatakan aspek sosial dan budaya perlu dijaga sehingga setiap pelaku usaha wajib memperhatikan hal itu saat mengajukan izin lingkungannya ke Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, hendaknya mewajibkan kepada setiap pelaku usaha memasukan muatan lokal di setiap kegiatan usahanya yang bertujuan menimbulkan ciri khas tersendiri bagi Kabupaten Bekasi.
"Sebagai contoh, masih banyak pelaku usaha yang tidak mencantumkan identitas lokal seperti tulisan atau nama dan lambang Kabupaten Bekasi serta tulisan atau nama kampung dan tokoh/pahlawan Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Rabu (20/7).
Mulyana menambahkan, saat ini pengembang lebih memilih menggunakan kata modern, seperti Kota Meikarta, Kota Deltamas, Grandwisata dan lain sebagainya.
Semestinya dicantumkan identitas lokal, daerah dimana lokasi usaha itu berdiri.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Bekasi telah mengamanatkan hal tersebut didalam Perda Izin Lingkungan dan harus segera didorong dalam bentuk Peraturan Bupati agar lebih spesifik.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
0 Comments