Selasa, 18/07/2017 12:00 WIB
Setnov: Saya Tak Terima Dana E KTP
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua DPR RI, Setya Novanto membantah semua tudingan terhadap dirinya atas kasus korupsi e-Ktp.
Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi e-Ktp oleh KPK, Novanto bersama jajaran pimpinan DPR RI menggelar rapim dan konpers kepada para awak media.
Dalam keterangannya, Novanto membantah telah menerima aliran dana sebesar Rp 574 miliar terkait pengadaan proyek e-Ktp tersebut.
"Saya tidak pernah menerima uang sebanyak itu. Karena uang 574 miliar itu besarnya bukan main, jadi bagaimana cara transfernya, bagaimana mengirimnya, bagaimana wujudnya. Jadi saya mohon betul-betul supaya ini jangan ada penzholiman terhadap kami," ujarnya pada Selasa (18/7).
Sementara itu Staf Badan Keahlian DPR RI, Johnson Rajagukguk menjelaskan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, posisi pimpinan DPR RI tidak berubah sebelum adanya keputusan dari Fraksi Partai Golkar atas kedudukan Setya Novanto sbg Ketua DPR RI.
"Anggota DPR RI baru akan digantikan apabila telah adanya keputusan hukum yang bersifat inkrah, sementara dalam hal ini, Pak Novanto baru ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments