Selasa, 11/07/2017 07:15 WIB
Warga Keturunan Korea Terjaring Operasi Yustisi Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Seorang warga keturunan Korea, Senin (10/7) pagi terjaring razia dalam operasi yustisi yang digelar di Terminal Induk Kota Bekasi.
Meskipun berasal dari Korea Selatan perempuan bernama Maenc Rea Ko (68) ini sebenarnya adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang sudah lama tinggal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama suami dan anak-anaknya.
Tetapi karena saat itu ia tak membawa kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Petugas menggirinya ke sidang tindak pidana ringan dan dikenai denda Rp 100.000.
"Sudah 20 tahunan saya tinggal di Indonesia dan sudah memiliki KTP" kata Maenc Rea usai mengikuti sidang kepada wartawan.
Maenc mengaku sudah 20-an tahun menetap di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama suami dan anak-anaknya.
"Suami saya orang Indonesia, WNI, tapi saya keturunan Korea Selatan," ujar Maenc yang fasih berbahasa Indonesia.
Dalam operasi itu, Maenc baru saja turun dari bus antarkota untuk menuju ke rumah kerabatnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Petugas menghampirinya dan meminta Maenc menunjukkan KTP. Tetapi karena tak membawa KTP ia digiring ke ruang sidang di terminal setempat untuk mengikuti sidang tipiring.
"Saya tidak bohong, saya memiliki KTP dan ada di rumah," jelas Maenc.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Nardi mengatakan, denda yang diberikan itu berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan.
Bagi WNI yang tidak membawa KTP akan dikenakan denda Rp 29.000 ditambah biaya perkara Rp 1.000, sedangkan WNA dikenakan denda Rp 100.000.
"Besaran denda yang mesti dibayar sudah ada aturannya, sehingga pelanggar wajib memenuhinya," kata Nardi.
Nardi mengatakan, setiap warga khususnya warga Kota Bekasi diwajibkan membawa kartu identitas atau KTP setiap kali meninggalkan rumah.
Selain untuk tujuan tertib administrasi, sambungnya, membawa KTP juga bisa membantu yang bersangkutan bila terjadi sesuatu di tengah jalan.
"Identitas kan jati diri seseorang, sehingga harus dibawa kemana pun," jelas Nardi.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments