Kamis, 15/06/2017 20:00 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Terapkan Sisten Portable
CIKARANG_DAKTACOM: 26 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan kantor cabang BPJS Cikarang Bekasi akan menerapkan sistem portabilitas sehingga bisa melayani peserta BPJS yang melakukan mudik.
Kepala Kantor BPJS Cabang Cikarang, Nur Indah Yuliaty mengatakan BPJS menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan menjelang hari raya idul fitri 2017.
"Para peserta BPJS yang sedang mudik lebaran tahun ini baik dalam kondisi darurat dan non darurat bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang sederhana, oleh karena itu peserta BPJS yang sedang mudik diminta membawa kartu jkn-KIS," katanya pada Kamis (15/6).
Menurut Indah, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni-2 Juli 2017, peserta JKN-KIS yang sakit saat perjalanan mudik atau telah sampai ke tempat tinggalnya, tidak perlu melapor ke BPJS setempat untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Pihaknya menjamin dalam penerapan sistem itu, rumah sakit tidak akan menolak pasien meski pesertanya tidak terdaftar dalam peserta faskes di rumah sakit tersebut.
Nur Indah menambahkan, selama musim mudik BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi berbasis android, dimana dalam aplikasi tersebut dapat dilihat mengenai nomer penting pelayanan bpjs, maupun rumah sakit yang bekerjasama dan dekat jaraknya dengan pemudik.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments