Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/06/2017 20:00 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Terapkan Sisten Portable

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
CIKARANG_DAKTACOM: 26 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan kantor cabang BPJS Cikarang Bekasi akan menerapkan sistem portabilitas sehingga bisa melayani peserta BPJS yang melakukan mudik. 
 
Kepala Kantor BPJS Cabang Cikarang, Nur Indah Yuliaty mengatakan BPJS menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan menjelang hari raya idul fitri 2017.
 
"Para peserta BPJS yang sedang mudik lebaran tahun ini baik dalam kondisi darurat dan non darurat bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang sederhana, oleh karena itu peserta BPJS yang sedang mudik diminta membawa kartu jkn-KIS," katanya pada Kamis (15/6).
 
Menurut Indah, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni-2 Juli 2017, peserta JKN-KIS yang sakit saat perjalanan mudik atau telah sampai ke tempat tinggalnya, tidak perlu melapor ke BPJS setempat untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
 
Pihaknya menjamin dalam penerapan sistem itu, rumah sakit tidak akan menolak pasien meski pesertanya tidak terdaftar dalam peserta faskes di rumah sakit tersebut.
 
Nur Indah menambahkan, selama musim mudik BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi berbasis android, dimana dalam aplikasi tersebut dapat dilihat mengenai nomer penting pelayanan bpjs, maupun rumah sakit yang bekerjasama dan dekat jaraknya dengan pemudik.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1526 Kali
Berita Terkait

0 Comments