Jum'at, 02/06/2017 14:53 WIB
Kecamatan Bekasi Timur Siapkan Layanan Call Center
BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan makin berkembangnya Kota Bekasi, kecamatan Bekasi timur terus melakukan inovasi.
Salah satunya adalah dengan merilis layanan call center yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan informasi akan layanan publik.
"Jadi call center tersebut bisa menjadi pusat pengaduan masyarakat Bekasi Timur," ujar Sekretaris Kecamatan Bekasi Timur, Asti Riswiwayanti dala talkshow bincang publik di Radio Dakta, Jum'at (2/6).
Untuk pelayanan call center ini sendiri dimulaid ari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, saat ini pihak kecamatan baru menyediakan satu line layanan yang kedepannya akan terus ditambah.
"Jadi silakan bagi masyarakat kecamatan Bekasi Timur dapat mengakses nomor (021) 8265 2855 untuk melayangkan pertanyaan atau keluhan layanan publik," tukas Asti.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments