Selasa, 30/05/2017 14:36 WIB
Pemkab Bekasi Rilis Maklumat Ramadhan
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyebar maklumat bupati bekasi saat bulan ramadhan.
Isi dari maklumat itu menyebut bahwa aktivitas tempat hiburan malam dilarang beroperasi, selain itu warung makan juga dilarang buka pada siang hari agar umat islam dapat menjalankan ibadahnya secara khusuk.
Namun dalam prosesnya, diketemukan banyak tempat usaha yang jelas-jelas dilarang beroperasi masih membuka usahanya, untuk itu Satpol PP akan menyebar personilnya guna memantau keefektivan maklumat yang telah dibuat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan trantib di setiap kecamatan untuk melakukan pengawasan, apabila diketemukan masih banyak yang membuka usahanya maka satpol pp tidak segan-segan akan melakukan penertiban.
Sahat menambahkan, untuk patroli skala besar saat ramadhan hal itu juga akan dilakukan bersama dengan unsur terkait.
Tujuan dari patroli itu untuk menertibkan tempat usaha berbau maksiat yang masih buka saat bulan Ramadhan, selain itu peredaran minuman beralkohol juga akan diawasi serta menanggulangi penyakit masyarakat.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments