Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/05/2017 07:00 WIB

Proses Perizinan Kota Meikarta Masih Belum Rampung

Meikarta
Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: PT. Lippo Group disinyalir belum menyelesaikan proses perijinan Kota Meikarta di pemerintah kabupaten Bekasi.
 
Pembangunan Proyek megah bertajuk kota modern internasional yang dilengkapi berbagai fasilitas itu diakui hanya baru menyelesaikan proses ijin lokasi saja, sementara untuk ijin lainnya belum diurus oleh lippo group.
 
Dengan belum diurusnya perijinan itu, dikhawatirkan akan memberikan citra yang negatif dalam kegiatan investasi, untuk itu PT. Lippo Cikarang didesak melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum membangun kota Meikarta.
 
Sekretaris Umum DPC APINDO Kabupaten Bekasi, Agus Setiawan mengatakan ada berbagai pertimbangan pengembang memilih kabupaten Bekasi untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan kota modern dengan nilai investasi yang mencapai Rp. 280 Triliun tersebut.
 
Meski terdapat dampak positif, namun pembangunannya juga ada dampak negatifnya, seperti yang disuarakan oleh berbagai elemen di kabupaten Bekasi seperti ketimpangan ekonomi dan sebagainya, untuk itu hal ini harus bisa diatasi oleh pemerintah daerah.
 
Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui proses ijin kota meikarta yang dibangun oleh lippo group belum selesai perijinannya.
 
Selain belum selesai ijinnya, pembangunan kota Meikarta juga dikhawatirkan oleh sebagian tokoh masyarakat menggerus kearifan lokal.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2128 Kali
Berita Terkait

0 Comments