Selasa, 16/05/2017 18:00 WIB
Dispusda Kota Bekasi Terus Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perpustakaan Daerah (Dispusda) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya untuk kalangan muda dan anak-anak.
Edy Rosyadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kota Bekasi memaparkan bahwa saat ini Dinasnya giat melakukan pembenahan dan inovasi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Menurutnya saat ini perpustakaan daerah tengah banyak melakukan peningkatan layanan dengan memperkaya koleksi dan kualitas buku bacaan.
"Kita juga punya mobil perpustakaan keliling yang menyebar di tiap kecamatan," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Selasa (16/5).
Dirinya menjelaskan bahwa peminat perpustakaan keliling sangat banyak, khususnya dari kalangan pelajar Sekolah Dasar.
"Banyak permintaan dari sekolah-sekolah agar kita bisa hadir, kita hanya bisa meminta agar mereka menunggu sampai armada kita mencukupi," jelasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments