Kamis, 04/05/2017 08:30 WIB
Walikota Padang Dukung Universitas Andalas Bebas LGBT
PADANG_DAKTACOM: Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungan kepada Universitas Andalas (Unand) yang mensyaratkan calon mahasiswa baru harus bersih dari penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Sebelumnya, Unand memasukan syarat pernyataan bebas LGBT bagi mahasiswa baru yang mendaftar di perguruan tinggi tertua di Sumatra itu.
“Saya sangat mendukung sikap dari Rektor Unand tersebut. Karena memang, LGBT merupakan penyimpangan perilaku sosial yang jelas bertentangan dengan ajaran agama dan budaya masyarakat kita,” kata Mahyeldi, Rabu (3/5/2017).
Dia menyebutkan sebagai wali kota, tegas menolak perilaku menyimpang LGBT, termasuk keberadaannya di Kota Padang.
Jika pun ada, imbuhnya, pemda akan mencarikan solusi seperti upaya membuatkan sekolah ataupun tempat pembinaan khusus agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ataupun Undang-undang (UU) yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
“Maka itu, apabila ada yang LGBT di Padang ini silahkan laporkan. Karena nanti, kami akan buatkan sarana khusus dengan dicarikan juga guru dan pembimbing yang akan memberikan materi-materi khusus kepada mereka,” jelasnya.
Terkait persyaratan bebas LGBT bagi mahasiswa baru yang diwujudkan dengan mengisi formulir bermaterai, Rektor Unand Tafdil Husni menyatakan ketentuan tersebut tetap akan diberlakukan meski menimbulkan pro kontra.
“Jika mahasiswa tidak mau menandatangani [formulir pernyataan tidak LGBT] silakan saja, tidak usah mendaftar,” tegas Tafdil.
Menurutnya, LGBT tidak boleh ada dan berkembang kampus. Sebab, dikhawatirkan akan mempengaruhi mahasiswa lainnya.
Sementera itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyayangkan adanya dugaan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh Unand kepada kaum LBGT, meningat pendidikan adalah hak semua warga negara.
“Pada Pasal 5 UU Sisdiknas pun menegaskan pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Direktur LBH Padang, Era Purnamasari.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang besar di Indonesia, kebijakan diskriminatif apapun akan menjadi preseden yang buruk bagi iklim pendidikan.
Selain itu secara langsung memberikan dampak luas bagi terhalangnya akses keadilan melalui pendidikan.
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
- Kemensos Berikan Paket Sembako Ke Jurnalis Terdampak Covid 19
0 Comments