Kamis, 04/05/2017 07:30 WIB
Pemerintah Upayakan Penyatuan Kalender Hijriyah
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Temu Kerja Hisab Rukyat. Kegiatan ini kali mengangkat tema Munuju Penyatuan Kalender Hijriyah.
"Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penting dan strategis mengingat hasilnya akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada Bapak Menteri Agama dalam membuat kebijakan terkait perkembangan hisab rukyat di Indonesia, analisis persoalan-persoalan aktual dan kekinian yang menjadi kendala dalam upaya mewujudkan penyatuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah secara khusus dan penyatuan awal bulan Qamariah secara umum," ucap Nur Syam di Jakarta, Rabu (03/05).
Menurut Nur Syam, upaya penyatuan awal bulan Qamariah bukan hal baru. Umat Islam Indonesia telah lama mendambakan terwujudnya penyatuan awal bulan Kamariah. Karenanya dibutuhkan standardisasi kriteria penetapan awal bulan Qamariah
"Sejarah dan upaya kita dalam mewujudkan penyatuan kalender Hijriah telah kita laksanakan baik di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan bahkan sampai isu tersebut dibawa ke Munas Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2015 yang lalu di Surabaya," ujar Nur Syam
"Walaupun masih belum menemukan kesepakatan dan masih dijumpai perbedaan, namun sudah barang tentu kita harus istiqamah (konsisten) dalam memperjuangkan cita-cita tersebut sebagai wujud melayani kebutuhan dan keutuhan umat dalam melaksanakan ibadah," sambungnya.
Tahun 2013, naskah akademis standar baku hisab arah kiblat dan hisab waktu shalat telah dibuat oleh Tim Hisab Rukyat sebagai upaya dalam memberikan kepastian serta keseragaman perhitungan dan pengukuran arah kiblat dan waktu shalat. Sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kemantapan beribadah di masyarakat.
Nur Syam berharap Temu kerja hisab rukyat dapat menjadi wahana bagi ahli falak untuk melakukan konsolidasi, klarifikasi serta upaya solutif terhadap berbagai isu aktual tentang hisab rukyat di tengah masyarakat.
Kegiatan Temu Kerja Hisab Rukyat ini akan mengkaji secara bersama terkait penetapan awal bulan Qamariah tahun 2019, sehingga hal ini dapat dijadikan masukan kepada Menteri Agama dalam menetapkan kebijakan hari-hari libur nasional tahun 2019 dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB Tiga Menteri), khususnya berkenaan dengan hari libur Islam tahun 2019.
"Semoga kegiatan Temu Kerja Hisab Rukyat ini dengan kearifan dan keilmuannya, diharapkan kepada segenap peserta dapat merumuskan dan membuat kesepakatan terkait dengan persoalan hisab rukyat di Tanah Air," harapnya.
Kegiatan ini dihadiri 40 peserta, terdiri atas perwakilan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama, ITB, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama, Al Wasliyah, Persis, Para Ahli Hisab Rukyat, Astronom, Akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemenag.go.id |
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
- Kemensos Berikan Paket Sembako Ke Jurnalis Terdampak Covid 19
0 Comments