Kamis, 16/03/2017 14:34 WIB
Kejari Cikarang Masih Telusuri Kasus Korupsi Rutilahu
CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2015 yang melibatkan mantan ketua unit pelaksana kerja (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kecamatan Cikarang Timur.
Sebelumnya kejaksaan negeri Cikarang Bekasi telah menahan dan menetapkan tersangka mantan ketua unit pelaksana kerja (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kecamatan Cikarang Timur, Alamasyah terkait penyalahgunaan anggaran program perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2015.
"Tersangka sebagai UPK mengkorupsi anggaran dengan cara mengelola bantuan tersebut, padahal anggaran sebesar Rp. 15 juta itu harusnya langsung dikelola dan dikirimkan ke ke masing-masing rekening penerima," ujar Kepala Kejari Cikarang, Risman Tarihoran pada Kamis (16/3).
Dirinya mengatakan, kemungkinan tersangka baru itu masih terus didalami, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi tersebut.
Kerugian negara atas kasus tersebut sebesar Rp. 1 Milyar berdasarkan perhitungan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP), sementara anggaran keseluruhan perbaikan rutilahu di kecamatan Cikarang Timur sebesar Rp. 3 Milyar.
Risman menambahkan, untuk sementara tersangka Alamsyah tersebut dititipkan ke Lapas Bupak Kapal selam 20 hari kedepan.
Tersangka dijerat dengan undang-undang korupsi No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomer 20 tahun 2001 pasal 2 atau 3 yang ancaman pidananya 20 tahun kurungan penjara
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments