Polresta Bekasi Tangkap Pembunuh Burhanudin
CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi menangkap 4 orang pelaku dan menembak mati satu pelaku karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap supir truk yang mengangkut 13 ekor sapi
Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan asal Lampung dibekuk setelah berhasil membunuh korbannya, Burhanudin (26) yang juga seorang sopir warga Lampung. Kelima pelaku adalah EI (28), ED (30), DA (30), WS (24), dan U (33).
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Sukamto mengatakan terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan itu berawal ketika korban melakukan perjalanan dari Lampung menuju Bandung Selatan untuk mengantarkan 13 ekor sapi mengendarai truk besar dengan nomor polisi BE 3907 EU, pada Sabtu (25/4/15).
Ketika korban melintasi Pelabuhan Bakaheuni, dua orang pelaku EI, dan WS berpura-pura menumpang kepada korban karena sedang menuju tempat yang satu arah perjalanan. Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya membuntuti truk besar berwarna hijau dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia wana silver dengan nomor polisi BE 2817 DP.
Ketika truk melintasi jalur tol Balaraja, Tangerang, dua oran pelaku yang sebelumnya menumpang dari Pelabuhan Bakaheuni mengeluarka senjata tajam berupa pisau dan mengancam korban. Dibawah ancaman senjata tajam dan dua orang pelaku itu, sopir yang menjadi korban itu tidak berdaya ketika dirinya diikat menggunakan pada bagian kaki, tangan dan matanya
Perjalanan terus berlanjut, sekitar pukul 04.00, Minggu (26/4/15) ketika melintasi KM 33,8 daerah Cibatu, Kabupaten Bekasi arah Cikampek, para pelaku berhenti dan melemparkan korban yang sudah terikat keluar dari dalam mobil yang menyebabkan korban terjerembab masuk ke dalam selokan, pelaku utama, EI tega melakukan penusukan kepada korban meski kondisi korban saat itu sudah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, dan mata yang tertutup.
Sementara itu penangkapan para pelaku atas dasar informasi dimana ada kegiatan jual beli hewan di rengasdengklok, darisanalah kemudian para pelaku dilakukan penangkapan.
sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya 3 orang terpaksa ditembak kakinya, satu orang lainnya ditembak mati.
Sukamto menambahkan, dari hasil kejahatan itu kepolisian berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil truk, mobil daihatsu xenia, 13 ekor sapi dan beberapa kaos korban serta lakban yang digunakan untuk mengikat korban.
Para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments