Jum'at, 24/02/2017 08:00 WIB
Pemkab Bekasi Buka Call Center Korban KDRT
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan kasus kekerasan baik seksual dan rumah tangga terhadap perempuan dan anak sejauh ini masih menjadi aib di masyarakat.
"Banyak korban enggan melapor karena malu, bahkan setelah proses hukum berjalan di kepolisian terkadang dicabut kembali karena faktor aib tersebut," ujarnya pada Jum'at (24/2).
Untuk itu call center akan dibuka agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tindakan kekerasan yang dilihat atau dialaminya dengan indentitas yang dirahasiakan.
Pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menganggap sepele persoalan KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan karena dari segi hukum hal itu ada pidananya dan perlu dilakukan proses hukum.
Ida menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama dengan instansi terkait agar masyarakat memahami dan benar-benar sadar dan fokus untuk bisa mengatasi persoalan kdrt dan kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan.
Sejauh ini diakuinya kasus tersebut masih tinggi maka dari itu koordinasi dengan kepolisian serta dukungan dari elemen terkait perlu dilakukan agar bisa ditekan angkanya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments