Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/02/2017 08:00 WIB

Pemkab Bekasi Buka Call Center Korban KDRT

call center
call center
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan kasus kekerasan baik seksual dan rumah tangga terhadap perempuan dan anak sejauh ini masih menjadi aib di masyarakat. 
 
"Banyak korban enggan melapor karena malu, bahkan setelah proses hukum berjalan di kepolisian terkadang dicabut kembali karena faktor aib tersebut," ujarnya pada Jum'at (24/2).
 
Untuk itu call center akan dibuka agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tindakan kekerasan yang dilihat atau dialaminya dengan indentitas yang dirahasiakan.
 
Pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menganggap sepele persoalan KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan karena dari segi hukum hal itu ada pidananya dan perlu dilakukan proses hukum.
 
Ida menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama dengan instansi terkait agar masyarakat memahami dan benar-benar sadar dan fokus untuk bisa mengatasi persoalan kdrt dan kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan.
 
Sejauh ini diakuinya kasus tersebut masih tinggi maka dari itu koordinasi dengan kepolisian serta dukungan dari elemen terkait perlu dilakukan agar bisa ditekan angkanya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1515 Kali
Berita Terkait

0 Comments