Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/12/2016 06:30 WIB

Rencana Rotasi ASN Kabupaten Bekasi Dikritik DPRD

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengkritisi, rencana Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, yang bakal merombak para pegawai, ketika Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sedang cuti Pilkada.
 
Legislator setempat juga meminta, agar Plt Bupati Bekasi melanjutkan apa yang sudah dijalankan Bupati Bekasi, selama ini.
 
"Tugas pelaksana tugas (Plt) menjalankan apa yang sudah dijalankan Bupati," kata Anggota Komisi I, Muhtada Sobirin pada Kamis (22/12/2016).
 
Sobirin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana bakal merotasi para pejabat hal ini menyusul adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
 
Perubahan ini, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Di Kabupaten Bekasi, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal dilebur.
 
Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan leburan dari Dinas Bina Marga, dan Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan, dan lainnya.
 
Bupati Bekasi sebelum cuti, telah menyusun SOTK baru tersebut berikut dengan rencana sejumlah pejabat yang bakal mengisi jabatan itu.
 
"Bahkan, Bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan, Jabatan, dan Kepangkatan telah menggodok sejumlah pejabat yang bakal mengisi jabatan pada SOTK baru tersebut. Jadi, jangan sampai terjadi rombak-merombak posisi," jelasnya.
 
Menurutnya, Plt Bupati Bekasi bisa saja melakukan hal ini, sebelum Bupati kembali masuk dari cutinya. Di sisi lain, Bupati Bekasi bakal merombak kembali ketika melihat susunan pada organisasi baru dianggap tidak tepat. Dengan begitu, mutasi tersebut mengarah ke kepentingan politis.
Editor :
Sumber : Wartakota.tribunnews.com
- Dilihat 1462 Kali
Berita Terkait

0 Comments