Kamis, 28/07/2016 10:45 WIB
DPRD Kabupaten Pertanyakan Pemekaran Bekasi Utara
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Pemkab memperjelas rencana pemekaran wilayah Bekasi Utara yang sudah di peraturan daerah kan di tahun 2009 lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha mengatakan pada Rabu (27/7), rencana pemekaran wilayah Bekasi Utara, sudah diperdakan melalui Perda nomer 15 tahun 2009, dalam Perda tersebut dijelaskan langkah-langkah mengenai pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Namun hingga saat ini, Perda tersebut belum berjalan, dan masih menggantung, oleh sebab itu pemerintah daerah diminta melakukan penegasan terhadap nasib Perda itu, apakah Perda itu diperlukan lagi atau tidak, jika tidak maka harus direvisi.
"Sejauh ini, banyak berkembang pemekaran akan dilakukan menjadi kota Cikarang, sementara kabupaten Bekasi tetap ada, hal inilah yang harus diluruskan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Muhtadi menambahkan, secara potensi memang pemekaran bisa dilakukan, apalagi sudah ada kajian dari tim riset yang di pimpin profesor Sadu Wasistiono yang menyebutkan 80 persen warga setuju dengan pemekaran.
Namun menurutnya kajian, maupun persiapan secara matang perlu dilakukan dalam proses pemekaran wilayah tersebut.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments