Kamis, 28/07/2016 10:15 WIB
Pemkab Bekasi Bantah Pemprov Jabar Cabut Perda Pariwisata
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi membantah bahwa pemprov jabar membatalkan perda tentang kepariwisataan karena bersifat diskriminatif.
Hal ini terkait adanya informasi dari Sekda Jawa Barat yang menyebut ada 3 perda yang rencananya dibatalkan, Perda ketenagakerjaan di kabupaten Karawang dan kota Cimahi serta Perda kepariwisaatan di kabupaten Bekasi.
Ditanya mengenai hal tersebut, kabag hukum pemkab bekasi, Alex Satudy mengatakan pada Rabu (27/7), bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat terkait dengan pembatalan erda itu, pihaknya tetap menjalankan Perda tersebut yang isinya melarang keberadaan tempat maksiat.
Sementara terkait dengan Perda yang dibatalkan oleh kementrian dalam negeri, pihaknya juga bersepakat dengan seluruh kabag hukum se Pemprov Jabar agar gubernur menertibkan surat keputusan supaya jelas legalitasnya.
Sementara itu, Sekdin Disparbudpora, Sukri mengaku tidak tahu adanya wacana pembatalan Perda itu, jika memang benar pihaknya berencana menanyakan hal itu ke Pemprov.
Menurutnya, perda tersebut tidak menyalahi aturan karena sudah dilakukan pembahasan dan tidak melanggar aturan diatasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments