Selasa, 31/05/2016 10:20 WIB
Ormas Islam Dukung Perda Larang THM di Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pengelola tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bekasi menolak Perda no 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan,
Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Perda itu dan akan kehilangan mata pencarian apabila tempat usaha mereka ditutup.
Tetapi dukungan penegakan Perda itu disuarakan oleh Forum Muslim Bekasi Raya, mereka meminta pemerintah daerah menjalankan penutupan tempat hiburan malam yang sesuai Perda nomor 3 tahun 2016 pasal 47 yang melarang tempat-tempat maksiat berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi.
Panglima Forum Muslim Bekasi Raya, Nanang Seno mengatakan pada Senin (30/5) bahwa pemerintah daerah harus tetap menjalankan Perda itu meski ada penolakan dari pelaku tempat hiburan malam.
"Ketentuan yang sudah dibuat semestinya dijalankan, jangan sampai kalah dengan kepentingan pelaku tempat hiburan malam, apalagi kemauan dilarangnya tempat malam bukan semata-mata usulan umat islam melainkan seluruh masyarakat," ujarnya.
Nanang menambahkan jika pemerintah daerah menuruti keinginan pengusaha tempat hiburan untuk menangguhkan implementasi Perda atau melakukan revisi, maka nantinya akan ada pergolakan dari masyarakat khususnya ormas islam yang memang memberikan usulan dalam penyusunan perda itu di DPRD beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan batas waktu hingga desember 2016, agar pengusaha hiburan malam melakukan alih usaha.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Berkolaborasi dengan Komunitas REHAB Kali Cikarang untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sungai
- HUT ke 25, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Gelar Bakti Sosial Masjid
- Normalisasi Sungai Pakai Uang Pribadi, Kinerja Kades Muktiwari Diapresisasi
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
0 Comments