CIKARANG_DAKTACOM: Reses anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2015 terancam batal karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Sekretaris DPRD.
Saat reses, anggota DPRD dibekali Rp. 30 juta, setiap melakukan reses, namun dana itu belum dapat digunakan karena belum ada petunjuk teknisnya.
"Kegiatan reses dinilai perlu, mengingat reses dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat" kata Daris, wakil Ketua DPRD, kepada dakta.com, Senin (6/4/16).
Belum adanya petunjuk teknis lanjut Daris, mengundang pertanyaan anggota DPRD apakah reses dapat dilaksanakan atau tidak.
"Setiap reses, anggota DPRD juga wajib melaporkan kegiatannya dalam bentuk LKPJ, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar transparan," ujar Daris.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments