Selasa, 07/04/2015 09:22 WIB
Reses Anggota DPRD Bekasi Terancam Batal
CIKARANG_DAKTACOM: Reses anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2015 terancam batal karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Sekretaris DPRD.
Saat reses, anggota DPRD dibekali Rp. 30 juta, setiap melakukan reses, namun dana itu belum dapat digunakan karena belum ada petunjuk teknisnya.
"Kegiatan reses dinilai perlu, mengingat reses dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat" kata Daris, wakil Ketua DPRD, kepada dakta.com, Senin (6/4/16).
Belum adanya petunjuk teknis lanjut Daris, mengundang pertanyaan anggota DPRD apakah reses dapat dilaksanakan atau tidak.
"Setiap reses, anggota DPRD juga wajib melaporkan kegiatannya dalam bentuk LKPJ, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar transparan," ujar Daris.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments