Jum'at, 15/04/2016 13:53 WIB
Soal Hiburan Malam, Satpol PP Kabupaten Bekasi Tunggu Peresmian Perda
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi belum akan menertiban tempat hiburan di wilayahnya dalam waktu dekat karena masih menunggu implementasi peraturan daerah mengenai pariwisata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan pada Kamis (14/4) bahwa penertiban terhadap tempat hiburan yang ada di daerahnya belum dilakukan karena masih menunggu produk hukum berupa revisi Perda pariwisata.
Menurutnya, DPRD telah menerbitkan perda pariwisata, nomer 3 tahun 2016, dimana mengatur mengenai tempat hiburan dan sejenisnya, oleh sebab itu aparat penegak Perda dan hukum seperti kepolisian dan TNI harus mengerti benar mengenai Perda tersebut, sehingga dalam melakukan penertiban sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sahat menambahkan, belum diimplementasikan Perda itu juga nantinya juga tidak serta merta membiarkan tempat hiburan malam menjamur dan dibiarkan begitu saja.
Pihaknya juga terus mensosialisasikan supaya pemilik tempat hiburan malam untuk membongkar bangunannya, karena pendirian rumah yang dijadikan sebagai tempat hiburan melanggar peruntukannya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments