Jum'at, 01/04/2016 10:30 WIB
Lokasi Hiburan Malam di Cikarang Segera Digusur
CIKARANG_DAKTACOM: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi memberikan waktu seminggu bagi pemilik tempat hiburan malam di kecamatan Cikarang Barat dan Cikarang Timur untuk menutup usahanya.
Satuan polisi pamong praja Kabupaten Bekasi melakukan penempelan stiker dan spanduk di tempat hiburan cafe di kecamatan Cikarang Barat yang berjumlah 27 kafe, dan 17 kafe di Cikarang Timur, Rabu (30/3).
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat Nahor mengatakan pihaknya sudah memanggil satu orang yang diduga pemilik tanah, setelah dipanggil dan di BAP, disana ada dugaan masalah IMB, bangunan rumah yang ada malah digunakan untuk penyalahgunaan fungsi,
Hal ini diakuinya melanggar Perda 7 tahun 2007, oleh karena itu pihaknya memberikan sosialisasi dan menghimbau, untuk menutup praktek tersebut.
Terkait dengan adanya tempat prostitusi yang ada di tenda biru Cibitung yang sudah lama beroperasi, pihaknya mengaku akan ada arah penertiban juga dan dilakukan secara bertahap.
"Saat ini tengah diidentifikasi semua titik, jika tidak sesuai dan ijin, maka akan ditertibkan," ujar Sahat.
Pihaknya mengaku harus izin dengan Polres dan TNI, meski pihaknya yang melakukan pengamanan tetapi harus ada bantuan dari personil dua lembaga tersebut.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments