Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/12/2015 12:30 WIB

Dishub Kabupaten Bekasi akan pasang Rambu di Jalan Negara

Ilustrasi Rambu Lalu Lintas
Ilustrasi Rambu Lalu Lintas

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi berencana memasang rambu lalu lintas di titik jalan negara yang dianggap rawan kemacetan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Taufan Tuftana beralasan, selama ini pihaknya tidak bisa menindak kendaraan yang melanggar dan menyebabkan kemacetan karena belum adanya rambu lalu lintas di beberapa titik jalan.

"Oleh sebab itu, kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pekerjaan Umum perihal pemasangan rambu-rambu, karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujarnya pada Senin (14/12).

Dijelaskan Tuftana, selama ini banyak kendaraan roda empat yang melanggar peraturan dan kerap menyebabkan kemacaten. Namun pihaknya tidak bisa memberikan tindakan meski melihat secara langsung pelanggaran itu.

Rencana pemasangan rambu akan dilakukan pada tahun ini di beberapa titik jalan negara. Pihaknya akan menindak tegas jika masih ada kendaraan khususnya roda empat yang melanggar aturan saat rambu-rambu lalu lintas sudah terpasang.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1437 Kali
Berita Terkait

0 Comments