Dishub Kabupaten Bekasi akan pasang Rambu di Jalan Negara
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi berencana memasang rambu lalu lintas di titik jalan negara yang dianggap rawan kemacetan.
Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Taufan Tuftana beralasan, selama ini pihaknya tidak bisa menindak kendaraan yang melanggar dan menyebabkan kemacetan karena belum adanya rambu lalu lintas di beberapa titik jalan.
"Oleh sebab itu, kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pekerjaan Umum perihal pemasangan rambu-rambu, karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujarnya pada Senin (14/12).
Dijelaskan Tuftana, selama ini banyak kendaraan roda empat yang melanggar peraturan dan kerap menyebabkan kemacaten. Namun pihaknya tidak bisa memberikan tindakan meski melihat secara langsung pelanggaran itu.
Rencana pemasangan rambu akan dilakukan pada tahun ini di beberapa titik jalan negara. Pihaknya akan menindak tegas jika masih ada kendaraan khususnya roda empat yang melanggar aturan saat rambu-rambu lalu lintas sudah terpasang.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments