Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/12/2015 12:00 WIB

DPD PAN Kabupaten Bekasi Dilanda Konflik Internal

logo Partai Amanat Nasional PAN
logo Partai Amanat Nasional PAN

CIKARANG_DAKTACOM: DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bekasi saat ini tengah dilanda konflik internal akibat turunnya Surat Keputusan penunjukan ketua DPD definitif dari DPW Jawa Barat.

DPD PAN Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, menggelar MUSDA tetapi panitia menskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pada akhirnya DPW PAN Jawa Barat mengeluarkan SK tertanggal 24 November 2015 yang isinya menunjuk Anggota DPRD Muhtadi Muntaha sebagai ketua DPD definitif.

Hal inilah yang memicu protes dari Pengurus DPD dan DPC PAN yang menilai penujukan Muhtadi tidak sesuai dengan mekanisme Musda.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah didampingi pengurus PAC di Kantor DPD PAN, Pasar Bersih Jababeka Cikarang Utara mengatakan pada Rabu (2/12) bahwapihaknya menolak penetapan Muhtadi menjadi ketua partai karena melanggar mekanisme dan aturan partai.

"Steering Comite dan Organizing Comite yang menjadi panitia musda kami minta untuk melanjutkan Musda," ujarnya.

DPW Jawa Barat harus mencabut SK tersebut dan pihaknya akan melakukan upaya hukum dan berkonsultasi dengan DPW dan DPP terkait dengan persoalan tersebut.

Roy menambahkan, dalam MUSDA IV tersebut juga tidak dihasilkan keputusan apa-apa, dan diskor sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Musda tersebut adalah kegiatan dalam menentukan ketua, dan hal ini tidak dijalankan oleh DPW PAN Jawa Barat.

Terpisah Muhtadi Muntaha mengaku penunjukannya sebagai ketua DPD sudah melalui mekanisme. Menurutnya, dalam MUSDA tidak dihasilkan apa-apa sehingga rapat DPW lah yang menentukan ketua definitif.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1766 Kali
Berita Terkait

0 Comments