Sikapi Aksi Mogok, Pengusaha terapkan Sistem No Work No Pay
CIKARANG_DAKTACOM: Perusahaan di kawasan industri wilayah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan sistem No Work No Pay bagi karyawannya yang ikut melakukan aksi mogok nasional pada 24-27 November.
Wakil Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan pada Ahad (22/11) bahwa Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 idealnya untuk mensejahterakan pekerja.
"Namun disikapi berbeda sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja," papar Darwoto.
Adanya ancaman mogok kerja tersebut tentunya sangat meresahkan dunia industri, apalagi dalam Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2013, mogok Nasional tidak diatur yang ada mogok akibat gagal produksi.
Oleh sebab itu pihaknya menyarankan bagi perusahaan supaya dapat menolak dan mencegah aksi yang dilakukan karyawannya, pemerintah kabupaten bekasi sendiri telah memberikan surat edaran agar perusahan menolak mogok nasional tersebut.
Bahkan, apabila karyawan membandel, dan tetap mengikuti mogok nasional akan ada sangsinya, berupa no work no pay, dimana para karyawan tidak akan dibayar ketika tidak masuk bekerja.
Ketika disinggung mengenai adanya kerugian apabila terjadi mogok nasional, Darwoto yang juga merupakan pengelola kawasan MM 2100 Cikarang Barat tersebut mengatakan hal tersebut pasti ada, namun ia tidak bisa memperediksi berapa kerugian yang diderita perusahaan karena belum berlangsung.
Menurutnya, mogok nasional tersebut juga akan berdampak pada terganggunya hubungan industrial di Kabupaten Bekasi dan menurunkan iklim investasi.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments