Kamis, 18/05/2023 06:00 WIB
Nol Pajak Kendaraan Listrik Buat Pemasukan DKI Turun
JAKARTA, DAKTA.COM Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan pemerintah menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kendaraan listrik membuat pendapatan DKI menjadi turuN
"Kalau kendaraan listrik itu kan berarti nol pajak, artinya apa, berkurangnya pajak kendaraan," kata Heru saat talkshow 'Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global' di Jakarta Timur, Rabu (17/5).
Meski demikian, ia mengatakan kebijakan itu akan didukung oleh Pemprov DKI. Heru menyebut pihaknya bakal mencari alternatif pendapatan.
"Kebijakan yang harus kita dukung misalnya kendaraan listrik Bu Lusi (Kepala Bapenda)... kita harus mencari alternatif pendapatan lain bagi jakarta. Sehingga pendapatannya minimal tetap seperti ini," kata Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru juga menyinggung soal peralihan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Heru mengatakan saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta masih digodok oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kondisi dalam negeri menghadapi Pilpres, Pilkada, dan seterusnya. Kita enggak tahu nanti Pilkada, undang-undang yang dibuat seperti apa DKI Jakarta. Tapi kita harus mempersiapkan semua ini," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah bakal menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan listrik mulai 2025.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inti aturan tersebut, pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor energi terbarukan.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments