Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/09/2022 14:44 WIB

Pemkot Bekasi Harus Kaji Ulang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan di Jalur Nasional

Zulkarnain Alfi Syahrin
Zulkarnain Alfi Syahrin

BEKASI, DAKTA.COM - Pengamat Kebijakan Publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi Zulkarnain Alfi Syahrin mendorong Pemkot Bekasi harus segera mengevaluasi kasus lakalantas yang terjadi di Jl. Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

 

Ia menegaskan, banyak catatan dari lakalantas yang melibatkan korban jiwa dari anak siswa disekitar lokasi kejadian tersebut.

 

"Pemkot Bekasi harus banyak belajar dari lakalantas yang kemarin itu. Apalagi ingatan kita masih kuat lakalantas yang sebelumnya terjadi di Jl. Transyogi, Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi yang melibatkan truk tangki Pertama menabrak pengemudi di depannya dan ada korban jiwanya," papar Bang Zul, sapaan akrabnya disela kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) LPDS di Aula Nonon Sontanie, Pemkot Bekasi, Rabu (7/9).

 

Sementara kasus lakalantas, di Jl. Sultan Agung yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III membuat perhatian semua pihak mengkaji evaluasi agar ada perbaikan pengaturan jam lintas kendaraan golongan kecil dan besar.

 

"Memang saya dengar Pemkot Bekasi sudah membuat surat ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk evaluasi pengaturan jam melintas kendaraan besar. Karena itu kan jalan nasional, sehingga pengelolaanya diatur oleh pusat," tegas Bang Zul.

 

Sebelumnya, atas peristiwa tersebut aparat kepolisian mencatat 33 orang menjadi korban maut itu. Sebanyak 10 orang meninggal dunia selebihnya mengalami luka - luka. Sang sopir nahas itu, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

 

Reporter :
- Dilihat 1258 Kali
Berita Terkait

0 Comments