Kamis, 14/01/2021 10:42 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang
CIKARANG, DAKTACOM - Polres Metro Bekasi menetapkan 2 tersangka terkait kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi pada Ahad (10/1).
Sebelumnya terjadi kerumunan pengunjung di lokasi wahana air tersebut, akibat pengelola menerapkan potongan harga sampai Rp10 ribu.
Kerumunan itupun langsung dibubarkan oleh aparat, bahkan dilakukan penyegelan oleh Bupati Bekasi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Kamis (14/1) mengatakan setelah terjadinya kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi langsung melakukan gelar perkara dan memeriksa 15 orang saksi.
"Dan hasilnya, dapat ditarik kesimpulan 2 orang bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan tersebut, mereka adalah Ike Patricia (IP) yang merupakan General Manager dan Dewi Nawang Sari (DNS) sebagai Manager Marketing", ucapnya.
Mereka melanggar tindak pidana pasal 9 junto pasal 93 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Selain itu, juga ditetapkan pasal 216 dan 218 KUHP, ancamannya 4 bulan", jelas Kapolres Hendra.
Ia menambahkan, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ini juga terus dikembangkan, dan mengamankan barang bukti potongan tiket serta tangkapan layar promo potongan harga.
"Berdasarkan keterangan, motivasi adanya promo yang dilakukan itu dikarenakan ingin menaikan jumlah pengunjung, karena selama pandemi Covid-19 sepi", tutupnya***
Reporter | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments