Jum'at, 20/11/2020 08:43 WIB
Kemnaker Lauching Layanan Pengesahan PP dan PKB
BEKASI SELATAN, DAKTA - Kementerian Ketenagakerjaan melaunching layanan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan layanan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran PKB secara elektronik ini merupakan transformasi dari layanan tatap muka pada pelayanan terpadu satu atap (PTSA) Kementerian ketenagakerjaan.
"Dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran PKB," jelas Ida Fauziyah dilokasi disebuah hotel dibilangan Bekasi Selatan, Kamis (19/11).
Berdasarkan data bahwa jumlah perusahaan yang mengesahkan PP melalui PTSA Kemnaker pada tahun 2018 sebanyak 1.825 perusahaan dan 2019 sebanyak 2.118 perusahaan.
Layanan aplikasi e- PP dan e- PKB ini merupakan layanan yang terintegrasi dengan Sisnaker diketahui bahwa sistem tersebut telah menggunakan sistem pengguna aplikasi terpadu single-sign-on dimana pengguna hanya cukup menggunakan satu akun untuk dapat mengakses seluruh layanan publik Kementerian ketenagakerjaan.
"Syarat utama untuk masuk ke dalam layanan E - PP dan E - PKB adalah perusahaan yang telah memiliki kode pendaftaran Wajib Lapor Ketenagakerjaan dan Perusahaan (WLKP) elektronik," lanjut Menaker Ida.
Berkaitan dengan alur layanan e- PP dan e- PKB bahwa layanan ini terdapat 6 proses tahapan dimulai dari tahapan pengajuan, tahapan verifikasi dokumen persyaratan, tahapan koreksi materi, tahapan upload dokumen yang telah dikoreksi, tahapan persetujuan dan tahapan pengesahan.
Setelah melewati seluruh alur proses layanan, pengguna layanan akan mendapatkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Direktur Jendral PHI dan Jamsos dalam hal ini diwakilkan kepada direktur persyaratan kerja dengan format tanda tangan barcode.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments