Jum'at, 20/11/2020 08:43 WIB
Kemnaker Lauching Layanan Pengesahan PP dan PKB
BEKASI SELATAN, DAKTA - Kementerian Ketenagakerjaan melaunching layanan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan layanan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran PKB secara elektronik ini merupakan transformasi dari layanan tatap muka pada pelayanan terpadu satu atap (PTSA) Kementerian ketenagakerjaan.
"Dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran PKB," jelas Ida Fauziyah dilokasi disebuah hotel dibilangan Bekasi Selatan, Kamis (19/11).
Berdasarkan data bahwa jumlah perusahaan yang mengesahkan PP melalui PTSA Kemnaker pada tahun 2018 sebanyak 1.825 perusahaan dan 2019 sebanyak 2.118 perusahaan.
Layanan aplikasi e- PP dan e- PKB ini merupakan layanan yang terintegrasi dengan Sisnaker diketahui bahwa sistem tersebut telah menggunakan sistem pengguna aplikasi terpadu single-sign-on dimana pengguna hanya cukup menggunakan satu akun untuk dapat mengakses seluruh layanan publik Kementerian ketenagakerjaan.
"Syarat utama untuk masuk ke dalam layanan E - PP dan E - PKB adalah perusahaan yang telah memiliki kode pendaftaran Wajib Lapor Ketenagakerjaan dan Perusahaan (WLKP) elektronik," lanjut Menaker Ida.
Berkaitan dengan alur layanan e- PP dan e- PKB bahwa layanan ini terdapat 6 proses tahapan dimulai dari tahapan pengajuan, tahapan verifikasi dokumen persyaratan, tahapan koreksi materi, tahapan upload dokumen yang telah dikoreksi, tahapan persetujuan dan tahapan pengesahan.
Setelah melewati seluruh alur proses layanan, pengguna layanan akan mendapatkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Direktur Jendral PHI dan Jamsos dalam hal ini diwakilkan kepada direktur persyaratan kerja dengan format tanda tangan barcode.
Reporter | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments