Cegah Unras Berujung Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Buat MOU
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi membuat Moratorium Of Understanding (MOU) atau kesepakatan dengan mahasiswa agar dalam aksi penyampaian pendapat dapat berjalan tertib, aman dan damai.
Hal ini berkaca pada aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja 7 Oktober lalu, yang dilakukan mahasiswa, dimana terjadi kericuhan dan menyebabkan pendemo dari kalangan mahasiswa mengalami luka serius.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Selasa (20/10) mengatakan dalam kesepahaman itu akan memberikan pengamanan, pengawalan dan bila diperlukan akan memberikan fasilitas atau sebagai fasilitator bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Fasilitasi kemanapun dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti dalam UU No. 9 Tahun 1998 dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan menjaga hak-hak orang lain dalam menyampaikan pendapat di muka umum”, katanya.
Dengan begitu lanjut Hendra, mahasiswa yang menjalankan aksinya dalam menyampaikan aspirasinya dapat berjalan dengan tertib, aman, damai tentunya yang paling penting aspirasinya dapat tersampaikan.
“Mahasiswa juga dapat berperan secara langsung dalam mengimplementasikan aspirasi yang disampaikan, karena mahasiswa juga merupakan salah satu potensi masyarakat”, jelasnya.
Sementara itu Jetlap BEM Universitas Pelita Bangsa Firman, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjalin silaturahmi dan komunikasi kepada mahasiswa.
“Kedepannya, kami berharap dapat menjalin kerjasama dalam aksi demonstrasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan pihak kepolisian dapat menangani aksi secara humanis”, ucapnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments