Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/10/2020 07:15 WIB

Cegah Unras Berujung Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Buat MOU

Kesepakatan antara Polres Metro Bekasi dan Mahasiswa
Kesepakatan antara Polres Metro Bekasi dan Mahasiswa

CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi membuat Moratorium Of Understanding (MOU) atau kesepakatan dengan mahasiswa agar dalam aksi penyampaian pendapat dapat berjalan tertib, aman dan damai.

 

Hal ini berkaca pada aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja 7 Oktober lalu, yang dilakukan mahasiswa, dimana terjadi kericuhan dan menyebabkan pendemo dari kalangan mahasiswa mengalami luka serius.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Selasa (20/10) mengatakan dalam kesepahaman itu akan memberikan pengamanan, pengawalan dan bila diperlukan akan memberikan fasilitas atau sebagai fasilitator bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. 

 

“Fasilitasi kemanapun dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti dalam UU No. 9 Tahun 1998 dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan menjaga hak-hak orang lain dalam menyampaikan pendapat di muka umum”, katanya.

 

Dengan begitu lanjut Hendra, mahasiswa yang menjalankan aksinya dalam menyampaikan aspirasinya dapat berjalan dengan tertib, aman, damai tentunya yang paling penting aspirasinya dapat tersampaikan.

 

“Mahasiswa juga dapat berperan secara langsung dalam mengimplementasikan aspirasi yang disampaikan, karena mahasiswa juga merupakan salah satu potensi masyarakat”, jelasnya.

 

Sementara itu Jetlap BEM Universitas Pelita Bangsa Firman, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjalin silaturahmi dan komunikasi kepada mahasiswa.

 

“Kedepannya, kami berharap dapat menjalin kerjasama dalam aksi demonstrasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan pihak kepolisian dapat menangani aksi secara humanis”, ucapnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1282 Kali
Berita Terkait

0 Comments