Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/10/2020 18:11 WIB

MUI: UU Ciptaker Bukti Sensitifitas Pemerintah Rendah

aliansi buruh menggelar longmarch di Kota Bekasi
aliansi buruh menggelar longmarch di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja merupakan bukti sensitifitas pemerintah terhadap masyarakat rendah.
 
"Dibidang ketenagakerjaan sangat tidak menghormati pekerja asal Indonesia. Ini tidak memiliki rasa nasionalisme kepada rakyat sendiri," jelas Nadjamuddin kepada Dakta, Selasa (6/10).
 
Ia mencotohkan seperti di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu pintu masuk tenaga kerja asing asal Cina menjadi bukti pemerintah tidak mementingkan nasib rakyat Indonesia.
 
"Dikampung saya di Sulteng, ribuan orang dijaman pandemi pemerintah tidak mampu menghentikan TKA datang ke Indonesia. Tetap saja, Indonesia memberi izin. Ini pemerintah tidak memiliki rasa sensitif," tegas Nadjamuddin.
 
Menurutnya, dengan pengesahan UU Cipta Kerja akan memudahkan TKA masuk ke Indonesia. "Kalau UU sebelumnya, mereka harus memenuhi syarat tenaga kerja asing. Sekarang apa yang ditanamkan investor asing dan membawa pekerjanya, langsung disetujui menteri," pungkasnya.
 
Apalagi pengesahan UU tersebut dilakukan pada malam hari, yang terkesan tidak peduli dari suara penolakan kaum buruh. "Ini mengingatkan kita kepada pengesahan UU minerba yang dilakukan tengah malam dan penetapan presiden terpilih kemarin juga tengah malam. Ini ada apa?" tegas Nadjamuddin.
 
Sehingga hal yang dapat dilakukan yakni judicial review kepada MK atas pengesahan UU tersebut. "Saya lihat wajar para buruh demo atas kasus ini. Semoga pemerintah berpihak ke rakyatnya," kata Nadjamuddin.
Reporter :
- Dilihat 708 Kali
Berita Terkait

0 Comments