Jum'at, 04/09/2020 15:49 WIB
Pemkab Bekasi Instruksikan Pegawai di Atas 50 Tahun Bekerja di Rumah
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menginstruksikan pegawai yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah menyusul adanya pegawai yang terpapar Covid-19.
Seperti diketahui, tiga orang PNS terpapar Covid-19, satu orang dari Disnaker sudah sembuh, sementara satu dari Dinkes dan satu lainnya dari Dinas Perdagangan tengah menjalani isolasi mandiri.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan langkah antisipasi untuk menghindari klaster perkantoran di Pemkab Bekasi sudah dilakukan dimana saat diketahui ada pegawai terinfeksi Covid-19, pihaknya langsung melakukan swab test di dinas tersebut.
"Saat ini hanya 2 pegawai yang dalam proses penyembuhan sementara yang lainnya hasilnya swabnya negatif," ujarnya di Cikarang, Jumat (4/9).
Pihaknya pun membuat aturan agar pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun bekerja di rumah, supaya menghindari terpapar Covid-19, karena usia lanjut lebih rentan terpapar.
Terkait dengan pelayanan, eka menyebut di Dinkes tetap berjalan meski 1 orang dinyatakan terinfeksi.
ia juga meminta kepala dinas di Pemkab Bekasi agar menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Jika perlu nantinya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan swab agar menghindari penyebaran Covid-19," ungkapnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments