Jum'at, 24/07/2020 16:06 WIB
Pemkab Bekasi Didesak Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Kali
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup menindak tegas perusahaan penghasil limbah yang mencemari kali, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat soal pencemaran lingkungan.
Sebelumnya, warga tiga desa di dua kecamatan melakukan aksi unjuk rasa akibat Kali Celemahabang yang kotor dan berbau, hal ini diindikasikan akibat adanya perusahaan yang membuang limbahnya ke kali.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan sebagai legislatif, ia sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan masyarakat pada sungai yang tercemar.
Menurutnya, kuat dugaan, pencemaran tersebut berasal dari limbah industri.
"Semestinya Dinas Lingkungan Hidup memiliki databese terkait limbah yang dihasilkan dan kemana aliran buangan limbah yang dihasilkan termasuk cara pembuangannya. Sehingga penecemaran ini tidak terjadi," tegasnya di Cikarang, Jumat (24/7).
Ia menegaskan, apabila Dinas Lingkungan Hidup tegas dan cekatanan dalam mengatasi pencemaran di sungai itu, maka sumber limbah yang berasal dari perusahaan bisa diketahui dengan cepat dan segera ditindak.
Uryan menambahkan, untuk mengatasi adanya pencemaran sungai ini perlu ada keseriusan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.
"Jangan sampai, dengan adanya industri justru malah menjadi penyebab kerusakan lingkungan," ujarnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments