Rabu, 15/07/2020 11:15 WIB
Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Bubarkan Resepsi Pernikahan
CIKARANG, DAKTA.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi membubarkan kegiatan resepsi pernikahan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah.
Pernikahan pasangan pengantin Apriyono Praseto Dan Firda yang berlangsung pada Ahad (12/7) kemarin terpaksa dibubarkan petugas untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Pengantin yang sudah duduk di pelaminan diturunkan, petugas kepolisian yang datang ke lokasi meminta agar tamu undangan meninggalkan lokasi acara, karena pemangku hajat tidak memiliki izin.
Kapolres Metro Bekasi sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas, Kombes Hendra Gunawan mengatakan saat ini wilayah Kabupaten Bekasi masih dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial dan proporsional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar resepsi pernikahan.
"Untuk saat ini belum diperbolehkan, hingga nantinya gugus tugas memiliki aturan tentang pelaksanaan kegiatan resepsi," ucapnya di Cikarang, Rabu (15/7).
Hendra menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi berencana menggelar pertemuan dengan pemilik jasa usaha penyelenggaraan pernikahan, untuk membicarakan teknis protokol kesehatan saat resepsi.
"Kami berharap warga mematuhi aturan, jangan sampai saat ini yang sudah menuju new normal malah kasusnya meningkat," ucapnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments