Ahad, 28/06/2020 13:55 WIB
Bendera Dibakar, PDIP Kabupaten Bekasi Minta Aparat Proses Hukum
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi meminta aparat penegak hukum memproses pembakaran bendera partainya.
Diketahui sebelumnya, terjadi pembakaran bendera PDIP saat aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta, di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Yusuf Supriatna mengatakan telah terjadi insiden pembakaran bendera, sehingga melaporkan hal itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (27/6) kemarin.
"Sebenarnya, aspirasi dengan berunjuk rasa sah-sah saja, karena jelas diatur dalam undang-undang untuk berpendapat di muka umum, namun PDIP sangat menyesalkan dan kecewa terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran Bendera, dan panji panji partai," katanya.
Ia sangat menyesalkan massa aksi menyamakan partainya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, PDIP berideologi Pancasila, sedangkan PKI berideologi komunisme. "Jadi jangan disamakan. Keduanya berbeda," ujarnya.
Yusuf juga meminta para kader maupun simpatisan PDIP di daerah untuk menjaga kondisi situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.
"Sesuai perintah pusat kepada di daerah agar merapatkan barisan, DPP mengintruksikan supaya mengedepankan proses hukum," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments