Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 28/06/2020 13:55 WIB

Bendera Dibakar, PDIP Kabupaten Bekasi Minta Aparat Proses Hukum

Lambang PDIP
Lambang PDIP
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi meminta aparat penegak hukum memproses pembakaran bendera partainya.
 
Diketahui sebelumnya, terjadi pembakaran bendera PDIP saat aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta, di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
 
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Yusuf Supriatna mengatakan telah terjadi insiden pembakaran bendera, sehingga melaporkan hal itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (27/6) kemarin.
 
"Sebenarnya, aspirasi dengan berunjuk rasa sah-sah saja, karena jelas diatur dalam undang-undang untuk berpendapat di muka umum, namun PDIP sangat menyesalkan dan kecewa terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran Bendera, dan panji panji partai," katanya.
 
Ia sangat menyesalkan massa aksi menyamakan partainya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, PDIP berideologi Pancasila, sedangkan PKI berideologi komunisme. "Jadi jangan disamakan. Keduanya berbeda," ujarnya.
 
Yusuf juga meminta para kader maupun simpatisan PDIP di daerah untuk menjaga kondisi situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.
 
"Sesuai perintah pusat kepada di daerah agar merapatkan barisan, DPP mengintruksikan supaya mengedepankan proses hukum," katanya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2657 Kali
Berita Terkait

0 Comments